Kejaksaan Negeri Pematang Siantar musnahkan barang bukti kejahatan
Rabu, 16 Agustus 2023 18:03 WIB 1715
Ada juga handphone, sejumlah jenis kunci, bahan sandang, pulpen, lembaran kertas dan buku berisi angka-angka tebakan judi toto gelap, kartu anjungan tunai mandiri, tisu, bahkan alat kontrasepsi.
Wali Kota Pematang Siantar menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan barang bukti tindak pidana sebagai bentuk keseriusan dalam penegakan hukum.
Begitu juga atas kerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkot, sehingga Kota Pematang Siantar tetap kondusif, aman, dan nyaman.