Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Sukamto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Medan,Sumatera Utara, meningkatkan layanan kesehatan gratis Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
"JKMB ini merupakan layanan kesehatan gratis bagi warga, karena telah diatur dalam Perda No.4/2012. Kita minta OPD terkait tingkatkan layanan ini," ungkap Sukamto di Medan, Kamis.
Legislator ini mengaku Perda Kota Medan No.4/2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan memberikan tanggung jawab atas kesehatan masyarakatnya kepada Pemkot Medan.
Seiring Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meluncurkan layanan kesehatan gratis JKMB merupakan program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) pada 5 Desember 2022.
"Untuk itu, kepada petugas Puskesmas, pihak kecamatan maupun kelurahan hingga kepala lingkungan terus mensosialisasikan agar warga mendapat layanan kesehatan gratis ini," tegas dia.
Legislator minta OPD terkait Pemkot Medan tingkatkan layanan JKMB
Kamis, 10 Agustus 2023 23:32 WIB 1670