Tanjungbalai (ANTARA) - Satuan reserse narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi dari Malaysia, melibatkan empat orang laki-laki yang saat ini statusnya sebagai tersangka.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada 1 unit kapal/bot yang diawaki empat orang laki-laki berangkat dari perairan Kota Tanjung Balai menuju Malaysia untuk menjemput narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut dibentuk dua Tim yang melakukan penyelidikan, dimana Tim I merupakan Personil Satres narkoba untuk operasional penindakan di darat, dan Tim II (Polsek Tanjung Balai Utara) untuk operasional penindakan di laut.
"Pada Sabtu, 5 Agustus 2023 Tim II melihat sasaran boat bermesin dompeng yang dicurigai menjemput narkotika jenis sabu tersebut di lampu putih perairan Bagan Asahan," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/8).
Selanjutnya Tim II melakukan pemeriksaan bot tersebut dimana hasilnya ditemukan dua derigen warna biru yang berisi diduga narkotika jenis sabu dan pil ektasi.
Kemudian, dilakukan pengawalan terhadap bot berikut empat laki-laki (awak kapal) ke dermaga Satpolair Polres Tanjung Balai di Jalan Diponegoro Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Polres Tanjung Balai gagalkan penyelundupan 15 kg sabu-10.000 butir ekstasi
Selasa, 8 Agustus 2023 18:07 WIB 3761