• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 20 Maret 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • PLN Sumut siapkan 113 SPKLU penuhi kebutuhan pemudik Lebaran 2026

        PLN Sumut siapkan 113 SPKLU penuhi kebutuhan pemudik Lebaran 2026

        Kamis, 19 Maret 2026 19:26

        KAI Sumut angkut BBM 11.118 kl, dukung arus mudik

        KAI Sumut angkut BBM 11.118 kl, dukung arus mudik

        Kamis, 19 Maret 2026 19:25

        BI luncurkan pangan murah melalui transaksi Qris Rp1 di pasar Medan

        BI luncurkan pangan murah melalui transaksi Qris Rp1 di pasar Medan

        Rabu, 18 Maret 2026 14:03

        Bajaj Maxride gelar Program "Apresiasi Driver Sejahtera" di Medan, dorong kualitas layanan dan kesejahteraan mitra

        Bajaj Maxride gelar Program "Apresiasi Driver Sejahtera" di Medan, dorong kualitas layanan dan kesejahteraan mitra

        Rabu, 18 Maret 2026 11:36

        Harga emas Antam Selasa turun Rp4.000 jadi Rp2,988 juta/gr

        Harga emas Antam Selasa turun Rp4.000 jadi Rp2,988 juta/gr

        Selasa, 17 Maret 2026 15:28

    • Hukum dan Kriminal
      • Polda Sumut sediakan layanan kesehatan bagi pemudik agar tetap prima

        Polda Sumut sediakan layanan kesehatan bagi pemudik agar tetap prima

        Kamis, 19 Maret 2026 19:27

        Polda Sumut buru bandar sabu yang bertransaksi di rumah sakit

        Polda Sumut buru bandar sabu yang bertransaksi di rumah sakit

        Kamis, 19 Maret 2026 19:27

        Pemerintah apresiasi Polri identifikasi penyiram air keras ke aktivis KontraS

        Pemerintah apresiasi Polri identifikasi penyiram air keras ke aktivis KontraS

        Rabu, 18 Maret 2026 20:25

        Polda Sumut buru pemasok lima kilogram sabu-sabu dibawa ke Jakarta

        Polda Sumut buru pemasok lima kilogram sabu-sabu dibawa ke Jakarta

        Rabu, 18 Maret 2026 16:48

        Polda Sumut uber pengendali 29 kg sabu jaringan Thailand

        Polda Sumut uber pengendali 29 kg sabu jaringan Thailand

        Selasa, 17 Maret 2026 15:27

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Rabu, 4 Maret 2026 11:31

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Selasa, 3 Maret 2026 20:42

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

      • Peristiwa
        • Arab Saudi tetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh  pada Jumat 20 Maret

          Arab Saudi tetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat 20 Maret

          Kamis, 19 Maret 2026 14:45

          Dirkeu: Program Mudik Gratis kontribusi nyata ANTARA kepada negara

          Dirkeu: Program Mudik Gratis kontribusi nyata ANTARA kepada negara

          Kamis, 19 Maret 2026 0:10

          Vietjet luncurkan penerbangan langsung pertama hubungkan Jakarta dengan Kota Pesisir Vietnam, Da Nang

          Vietjet luncurkan penerbangan langsung pertama hubungkan Jakarta dengan Kota Pesisir Vietnam, Da Nang

          Rabu, 18 Maret 2026 11:34

          Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saluran 2.000 paket sosial untuk nazir di Medan

          Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saluran 2.000 paket sosial untuk nazir di Medan

          Sabtu, 14 Maret 2026 19:58

          Imigrasi Sumut distribusikan 5.000 Paket kebaikan di Bulan Ramadan

          Imigrasi Sumut distribusikan 5.000 Paket kebaikan di Bulan Ramadan

          Sabtu, 14 Maret 2026 19:40

      • Cuaca
        • TNI selesaikan jembatan di Tapanuli Tengah penghubung antarkelurahan

          TNI selesaikan jembatan di Tapanuli Tengah penghubung antarkelurahan

          Kamis, 19 Maret 2026 0:18

          Jasamarga: 577.165 kendaraan lintasi Tol Belmera jelang Lebaran 2026

          Jasamarga: 577.165 kendaraan lintasi Tol Belmera jelang Lebaran 2026

          Kamis, 19 Maret 2026 0:16

          Sebagian Sumatera Utara berpotensi hujan pada Sabtu, catat wilayahnya

          Sebagian Sumatera Utara berpotensi hujan pada Sabtu, catat wilayahnya

          Sabtu, 14 Maret 2026 12:08

          UINSU perkuat sinergi dengan media demi kemajuan universitas

          UINSU perkuat sinergi dengan media demi kemajuan universitas

          Kamis, 12 Maret 2026 16:54

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          Senin, 2 Maret 2026 12:32

      • Foto
        • Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Selasa, 3 Maret 2026 15:07

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Jumat, 20 Februari 2026 17:48

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Sabtu, 14 Februari 2026 18:45

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

      • Video
        • Tarawih terakhir momen penuh syukur warga Desa Hutanabolon Tapteng

          Tarawih terakhir momen penuh syukur warga Desa Hutanabolon Tapteng

          Jumat, 20 Maret 2026 2:34

          Pemprov Sumut beri bantuan sapi bagi warga penghuni huntara di Tapsel

          Pemprov Sumut beri bantuan sapi bagi warga penghuni huntara di Tapsel

          Kamis, 19 Maret 2026 21:38

          Gotong royong warga Tapanuli Selatan membangun kembali masjid desa

          Gotong royong warga Tapanuli Selatan membangun kembali masjid desa

          Kamis, 19 Maret 2026 1:22

          Bupati Tapsel imbau pemudik tertib saat lintasi jembatan bailey

          Bupati Tapsel imbau pemudik tertib saat lintasi jembatan bailey

          Kamis, 19 Maret 2026 1:11

          Antusias warga Tapsel berburu baju Lebaran di tengah pemulihan bencana

          Antusias warga Tapsel berburu baju Lebaran di tengah pemulihan bencana

          Rabu, 18 Maret 2026 23:13

      Ini syarat dan mekanisme lengkap jadi PPPK paruh waktu

      Kamis, 16 Januari 2025 8:15 WIB 4693

      Ini syarat dan mekanisme lengkap jadi PPPK paruh waktu

      Ilustrasi perekrutan PPPK (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

      Medan (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuat gebrakan dengan memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

      Skema ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

      Program ini bertujuan memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer, terutama mereka yang sudah tercatat dalam database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa perlu melalui proses tes tambahan.

      Skema ini memungkinkan kontribusi mereka dalam pembangunan negara dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel dan tidak harus terikat dengan sistem kerja penuh waktu. Meskipun begitu, PPPK Paruh Waktu tetap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau full time di masa mendatang.

      Namun, untuk dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, terdapat sejumlah kategori, persyaratan, dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Aturan-aturan tersebut tertuang secara rinci dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

      Bagi Anda yang ingin mengetahui detail isi surat tersebut, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

      Kategori honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu

      Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa terdapat dua kategori tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada tahun 2024.

      Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang membahas percepatan penataan Non-ASN tahun 2024.

      Berikut adalah rincian dua kategori tersebut:

      1. Pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I

      Kesempatan ini diberikan kepada tenaga honorer yang telah menyelesaikan seluruh proses seleksi PPPK tahap I, tetapi belum diangkat karena jumlah pelamar melampaui formasi yang tersedia. Dengan adanya skema ini, mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

      2. Peserta CPNS 2024 yang tidak lulus

      Kategori ini mencakup tenaga honorer yang terdaftar dalam database non-ASN BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, tetapi gagal lolos. Sesuai kebijakan baru, mereka dapat langsung diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

      Aba Subagja menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kesempatan, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam mendukung pelayanan publik.

      Selain itu, terdapat penyesuaian terkait kebutuhan organisasi dalam program PPPK paruh waktu tahap pertama. Peserta diminta untuk menyesuaikan penetapan kebutuhan sesuai dengan perubahan yang berlaku.

      Proses penyesuaian ini dapat dilakukan pada saat pengusulan nomor induk PPPK dan harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

      Kriteria utama pengangkatan PPPK paruh waktu

      Aba menjelaskan bahwa terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu:

      1. Tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN.

      2. Pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak dinyatakan lolos.

      3. Tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.

      4. Pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penataan tenaga non-ASN.

      Syarat PPPK paruh waktu

      Selain itu, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk menjadi PPPK paruh waktu, antara lain:

      1. Pelamar harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

      2. Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.

      3. Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.

      Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian PPPK paruh waktu

      Proses pengangkatan dan pemberhentian PPPK paruh waktu didasarkan pada masa perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya. Adapun mekanisme pengangkatan sesuai dengan aturan terbaru adalah sebagai berikut:

      1. Pengajuan kebutuhan dilakukan sebagai dasar untuk mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK paruh waktu kepada BKN.

      2. Masa perjanjian kerja ditetapkan selama satu tahun, yang dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja hingga pelamar resmi diangkat menjadi PPPK.

      3. Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan memperoleh Nomor Identitas ASN (NIP) sebagai pegawai resmi, dengan syarat kinerja minimal predikat "baik".

      4. Pengangkatan juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, memberikan kepastian status bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CASN.

      Kebutuhan profesi PPPK paruh waktu

      Pada lampiran 3 poin ketiga dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, disebutkan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pada sejumlah posisi, yaitu:

      1. Guru dan tenaga pendidik.

      2. Tenaga kesehatan.

      3. Tenaga teknis.

      4. Pengelola operasional umum.

      5. Operator layanan operasional.

      6. Pengelola layanan operasional.

      7. Penata layanan operasional.

      Sebagai informasi tambahan, Aba menegaskan bahwa kebijakan PPPK paruh waktu ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari masa transisi dalam penataan tenaga non-ASN.

      Melalui kebijakan ini, Kemenpan RB berharap dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sambil menyesuaikan kebutuhan ASN di berbagai instansi pemerintah.

      Aturan lengkap mengenai hal ini dapat dilihat dengan mengunduh dokumen dalam format PDF berikut linknya: Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.

      Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KemenPAN RB apresiasi Pemkab Langkat mau berbenah soal SAKIP

      KemenPAN RB apresiasi Pemkab Langkat mau berbenah soal SAKIP

      24 Mei 2024 12:02

      Pj Bupati zoom metting bicarakan SAKIB dengan Kemenpan RB

      Pj Bupati zoom metting bicarakan SAKIB dengan Kemenpan RB

      14 Mei 2024 14:44

      Polri diizinkan Kemenpan RB bentuk Ditsiber di delapan Polda

      Polri diizinkan Kemenpan RB bentuk Ditsiber di delapan Polda

      28 Desember 2023 01:02

      Kemenpan RB tetapkan 572.496 formasi ASN tahun 2023

      Kemenpan RB tetapkan 572.496 formasi ASN tahun 2023

      3 Agustus 2023 19:56

      Sumut  targetkan indeks SPBE Kemenpan-RB predikat sangat baik

      Sumut targetkan indeks SPBE Kemenpan-RB predikat sangat baik

      8 Mei 2023 21:53

      Pj.Wali Kota pimpin rapat tindak lanjut rekomendasi atas hasil evaluasi AKIP Kemenpan RB

      Pj.Wali Kota pimpin rapat tindak lanjut rekomendasi atas hasil evaluasi AKIP Kemenpan RB

      3 Mei 2023 13:23

      Kemenpan RB apresiasi Mal Pelayanan Publik di Tebing Tinggi

      Kemenpan RB apresiasi Mal Pelayanan Publik di Tebing Tinggi

      2 Maret 2022 18:51

      TPN Kemenpan RB kunjungi Rudenim Medan

      TPN Kemenpan RB kunjungi Rudenim Medan

      1 Desember 2021 07:14

      Terkini

      • Seribuan warga Muhammadiyah Siantar Shalat Idul Fitri di USI

        Seribuan warga Muhammadiyah Siantar Shalat Idul Fitri di USI

        6 jam lalu

      • Aktivis 98 desak Presiden bentuk TGPF usut penyerangan Andrie Yunus

        Aktivis 98 desak Presiden bentuk TGPF usut penyerangan Andrie Yunus

        18 jam lalu

      • Pemerintah tetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

        Pemerintah tetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

        19 jam lalu

      • Polda Sumut sediakan layanan kesehatan bagi pemudik agar tetap prima

        Polda Sumut sediakan layanan kesehatan bagi pemudik agar tetap prima

        20 jam lalu

      • Polda Sumut buru bandar sabu yang bertransaksi di rumah sakit

        Polda Sumut buru bandar sabu yang bertransaksi di rumah sakit

        20 jam lalu

      Foto

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Terpopuler

      Polres Sergai ungkap kasus pembunuh dan penculikan anak

      Polres Sergai ungkap kasus pembunuh dan penculikan anak

      ASN Pemkab Sergai bakal naik sepeda ke kantor untuk dukung program hemat BBM

      ASN Pemkab Sergai bakal naik sepeda ke kantor untuk dukung program hemat BBM

      PT Pegadaian Kanwil I Medan berangkatkan 250 pemudik ke berbagai daerah

      PT Pegadaian Kanwil I Medan berangkatkan 250 pemudik ke berbagai daerah

      Imigrasi Belawan deportasi warga Belgia langgar aturan keimigrasian

      Imigrasi Belawan deportasi warga Belgia langgar aturan keimigrasian

      Pemkot Medan catat transaksi UMKM Ramadhan Fair capai Rp2,2 miliar

      Pemkot Medan catat transaksi UMKM Ramadhan Fair capai Rp2,2 miliar

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA