Medan (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan membentuk koperasi pegawai yang salah satunya bertujuan untuk memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi mandiri.
"Rutan Kelas I Medan membentuk koperasi pegawai untuk mendukung target kinerja Kemenkum HAM tahun 2023 yang salah satunya adalah memperdayakan WBP," ujar Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang di Medan, Sumut, Senin.
Ia mengatakan, melalui koperasi tersebut, WBP dapat diberdayakan untuk mengembangkan usaha seperti usaha peternakan, pertanian, kerajinan tangan dan lain-lain di Rutan Kelas I Medan.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada narapidana dengan tujuan agar mereka lebih mandiri," ucapnya.
Disamping mendapatkan pengetahuan, menurut Nimrot hasil dari usaha yang dilakukan WBP di Rutan sebagian untuk upah narapidana dan sebagian modal kas koperasi.
Rutan Kelas I Medan bentuk koperasi berdayakan WBP agar mandiri
Senin, 7 Agustus 2023 19:49 WIB 1880