Padang Lawas (ANTARA) - Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, SE bersama jajaran Pemerintah Desa ( Pemdes) Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas ( Palas), dan
tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, alim ulama mendeklarasikan desa setempat, sebagai kampung bebas narkotika, Sabtu (5/8) siang.
Acara deklarasi bersama kampung bebas narkotika ini dihadiri Kepala Puskesmas Batang Bulu dr. Fitri Yani Siahaan dan sejumlah tamu undangan lainnnya. Kegiatan tersebut dirangkai dengan acara penandatangan kesepakatan bersama, tentang penolakan peredaran gelap narkotika dan aktivitas perjudian, serta pencurian yang dapat menganggu situasi kamtibmas di desa itu.
Kepala Desa Gunung Intan Imran Harahap mengatakan kegiatan deklarasi kampung bebas narkotika ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika, dan aktivitas perjudian, juga pencurian yang dapat menganggu situasi kamtibmas ditengah - tengah masyarakat di desa itu.
