Medan (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 28 kasus pencurian prasarana kereta api terjadi di wilayah Sumut sepanjang Januari hingga Juli 2023.
"Kami mengajak peran serta masyarakat sekitar jalur kereta api untuk peduli dan segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat kegiatan mencurigakan di jalur kereta api," ujar Manajer Humas Divre I Sumut Anwar Solikhin dalam keterangannya di Medan, Selasa.
Kasus terbaru, pada Senin (31/7), petugas KAI Divre I Sumut menangkap terduga pelaku pencurian penambat rel kereta api atau pendrol di lintas Medan-Binjai KM 2+6/7.
Anwar menyebut dari pelaku berinisial J petugas menemukan lima penambat rel yang telah dijual ke pengepul barang bekas.
KAI Divre Sumut sangat menyesalkan terjadinya tindak kriminal pencurian prasarana kereta api di jalur aktif Medan-Binjai.
"KAI mengecam aksi pencurian penambat rel ini karena sangat membahayakan perjalanan kereta api," kata Anwar.
KAI Sumut catat 28 pencurian prasarana kereta api selama Januari-Juli 2023
Selasa, 1 Agustus 2023 23:39 WIB 2575