Aekkanopan (ANTARA) - Anggota DPRD Sumut Edi Susanto Ritonga ST melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tramas dan Tibum) di Lingkungan Kampungterutung Kelurahan Aekkanopan Kecamatan Kualuhhulu, Senin (24/7).
Politisi Partai Hanura tersebut pada kesempatan itu menyebut, kegiatan tersebut dimaksudkan menerima masukan dari masyarakat terkait Ranperda tersebut. Ranperda tersebut dianggap penting karena saat ini masyarakat sudah banyak yang tidak tertib.
Kegiatan Sosper dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Sumut Nomor : 01/KP/2023. tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Sumut dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah TA 2023.
Mantan Wakil Ketua DPRD Labura yang sering disapa Estrit itu menambahkan, pentingnya Ranperda tentang Tramas dan Tibum untuk membuat masyarakat lebih tertib dan peduli dalam interaksi antarsesama.
Apalagi, tambahnya di dalam poin yang krusial salah satunya menyebutkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses terciptanya ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yang dimulai dari keluarga.