Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu mengelar sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang pendirian lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) radio siaran publik untuk menghasilkan keseimbangan kepada masyarakat di daerah dalam memperoleh informasi.
Sosialisasi Ranperda ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Labuhanbatu, para tokoh agama, dan narasumber dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ajisman, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara, Mutia Atiqa.
Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan, Esty Pancaningdyah di Rantauprapat, Minggu Senin, menyampaikan, untuk memenuhi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan informasi maka pemerintah daerah perlu mendirikan lembaga penyiaran publik lokal.
Pihaknya suddah sudah memiliki LPPL yakni Radio Siaran Publik Daerah (RSPD), namun belum memiliki badan hukumnya.
Demikian juga akan diusulkan perubahan nama LPPL tersebut dengan nama Ika Bina En Pabolo. "Dalam rangka penyelenggaraan penyiaran radio publik lokal, demi memenuhi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan informasi maka Pemkab perlu mendirikan lembaga penyiaran publik lokal,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Ihsan Harahap, menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk LPPL yang bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan dengan memberikan informasi pendidikan dan hiburan yang sehat bagi masyarakat.
Dimana sebagian besar program siaran dengan muatan lokal melalui radio, dalam rangka pengembangan potensi daerah serta diproduksi oleh sumber daya dan lembaga penyiaran ddaerah.
"Sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui radio yang merupakan perwujudan hak asasi manusia yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab selaras dan seimbang dalam memperoleh informasi," ujarnya.
Sosialisasi Ranperda LPPL di Labuhanbatu
Senin, 5 November 2018 12:03 WIB 1472