"Jadi, kami tentu kecewa sekali jika semua upaya pemerintah untuk UMKM diganggu," tutur dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya segera menindaklanjuti penugasan Presiden Joko Widodo untuk membentuk satuan tugas khusus percepatan perlindungan UMKM.
Budi Arie menyebut, pembentukan satgas tersebut akan memberikan perlindungan terhadap UMKM dari ancaman "platform social commerce", seperti misalnya Project S TikTok.
"Itu merupakan penggabungan sosial media dan 'platform' belanja daring yang dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia," ujar Budi.
Sementara Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki telah mendesak Menteri Perdagangan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh potensi kerugian akibat hadirnya Project S TikTok Shop.
Dinas Koperasi UKM Medan: Satgas perlindungan UMKM penting
Minggu, 23 Juli 2023 21:37 WIB 2124