Sebelumnya, Dinkes Provinsi Sumatera Utara mencatat terjadi 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) seperti anjing, kucing, dan kera selama Januari-Juli 2023 di wilayah ini.
"Dari jumlah tersebut yang meninggal tercatat enam orang, terdiri dari Kabupaten Simalungun dua orang, Toba satu orang, Pakpak Bharat satu orang, Tapanuli Utara satu orang dan Dairi satu orang," kata Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit.
Ia menjelaskan korban gigitan hewan penular rabies telah menerima vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia sebanyak 3.011 orang.
"Yang mendapatkan VAR-nya sebanyak 3.011 orang," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan guna mencegah dan bertambahnya kasus rabies di wilayah ini.
"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," demikian Alwi Mujahit .