Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sibolga menangkap seorang buruh harian lepas menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Dolok Melur, Kelurahan Simare Mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Pelaku adalah HSD (29), warga Jalan Dolok Melur, ujar Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Ia menyebutkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu kotak rokok berisikan 12 paket sabu dengan total berat 1,82 gram.
Sugiono menjelaskan, pada Selasa (11/7) malam sekira pukul 23.00 WIB personel Sat Res Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Dolok Melur Kota Sibolga ada seorang pria memiliki narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus HSD yang sedang duduk di depan rumahnya.
"Selanjutnya tim Opsnal Satnarkoba Polres Sibolga melakukan penggeledahan terhadap HSD dan rumahnya ditemukan 12 paket kecil sabu dalam satu kotak rokok yang diselipkan di bawah seng kamar mandi," katanya.
Kasat Narkoba menambahkan saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial BB.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Sugiono.
Polres Sibolga tangkap buruh simpan sabu
Jumat, 14 Juli 2023 0:09 WIB 1021