Sebelumnya, personel Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, menangkap sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal saat melakukan perjalanan pulang ke tanah air dari Malaysia.
Mereka diamankan saat berada di dalam rumah milik seorang warga oleh Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan, tepatnya di Desa Silau Baru, Kecamatan Silaut Laut, Kabupaten Asahan.
"Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan menerima informasi yang menyebutkan bahwa di rumah milik Saputra menyimpan sembilan PMI ilegal yang akan dipulangkan ke kampung halamannya," ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo.
Lawolo menyebutkan setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, sembilan PMI ilegal ini berasal dari berbagai daerah.
"PMI ilegal beserta pemilik rumah langsung diboyong ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Unit Tipidter Polres Asahan," ucap Kapolsek Air Joman.
Polres Asahan gelar patroli perairan antisipasi barang ilegal
Senin, 10 Juli 2023 23:42 WIB 1670