"Masyarakat perlu waspada juga karena bisa terjadi varian baru yang terjadi," tutur Ramlan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI Sumut dukung pemerintah cabut status pandemi COVID-19

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026