"Masyarakat perlu waspada juga karena bisa terjadi varian baru yang terjadi," tutur Ramlan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI Sumut dukung pemerintah cabut status pandemi COVID-19
IDI Sumut dukung pencabutan status pandemi COVID-19
Jumat, 23 Juni 2023 18:33 WIB 2401