Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan pertama 2023 adalah 4,87 persen (year on year), sementara pada triwulan pertama 2019 (sebelum pandemi) yaitu 5,30 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Sumut itu sekitar 5-5,2 persen. Triwulan pertama 2023 masih lebih rendah tetapi sudah menuju ke normal," tutur Wahyu.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19, Rabu (21/6).
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB, kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status "public health emergency of international concern" COVID-19.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Pencabutan status pandemi COVID-19 tingkatkan pariwisata