Pengamat: Pencabutan status pandemi COVID-19 tingkatkan pariwisata
Kamis, 22 Juni 2023 22:04 WIB 2204
Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan pertama 2023 adalah 4,87 persen (year on year), sementara pada triwulan pertama 2019 (sebelum pandemi) yaitu 5,30 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Sumut itu sekitar 5-5,2 persen. Triwulan pertama 2023 masih lebih rendah tetapi sudah menuju ke normal," tutur Wahyu.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19, Rabu (21/6).
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB, kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status "public health emergency of international concern" COVID-19.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Pencabutan status pandemi COVID-19 tingkatkan pariwisata