Tebing Tinggi (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menerima audiensi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tebing Tinggi di ruang kerja Balai Kota, Kamis (22/06/2023),
Pada kesempatan itu Pj.Wali Kota mengatakan bahwa Pemkot Tebing Tinggi dan jajarannya akan memenuhi apa yang bisa jajaran di penuhi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dan menginstruksikan kepada instansi terkait, untuk segera menindaklanjuti dengan membahas dan melakukan koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu terkait dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).