Tebing Tinggi (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menerima audiensi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tebing Tinggi di ruang kerja Balai Kota, Kamis (22/06/2023), 

Pada kesempatan itu Pj.Wali Kota mengatakan bahwa Pemkot  Tebing Tinggi dan jajarannya akan memenuhi apa yang bisa jajaran di penuhi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Dan menginstruksikan kepada instansi terkait, untuk segera menindaklanjuti dengan membahas dan melakukan koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu terkait dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Pewarta: Zulfan Kurniawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026