Medan (ANTARA) - Personel Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap dua orang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Raya Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kabupaten Taput, Sumatera Utara.
"Kedua tersangka diringkus petugas, Minggu (18/6) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Raya Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kabupaten Taput," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, dalam keterangan tertulis di Medan, Rabu.
Kedua tersangka yakni AS (28) warga Simpang Tolu, Desa Tangga Batu Timur, Kecamatan Tampahan ,Kabupaten Toba dan AP (20) warga Sagak Dao, Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Ia menjelaskan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Raya Siborongborong, Kabupaten Taput.
Selanjutnya petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat kedua pelaku dan langsung diciduk.