Gubernur Edy belum menerima surat pengunduran diri Bupati Deli Serdang
Rabu, 14 Juni 2023 16:35 WIB 996
Edy menjelaskan sudah menjadi ketentuan bupati dan wali kota mengajukan surat pengunduran diri disampaikan ke DPRD kabupaten/kota, Gubernur dan Kemendagri. Baru dilakukan proses tahapan hingga pemberhentiannya dan ditunjuk penggantinya.
"Ketentuannya adalah mengajukan mundur ke Gubernur. Pada saat penetapan harus ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Sekarang dia (Ashari Tambunan) baru pengajuan dia mundur," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Aset Pemkab Deli Serdang, M Muslih Siregar menjelaskan Ashari menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Deli Serdang melalui Sekretaris Dewan Senin (12/06).
"Pengajuan pengunduran diri, semalam sore (Senin) diserahkan di bagian Sekwan DPRD Deli Serdang. Kemudian, ditembuskan ke Gubernur Sumut dan Mendagri," ujar Muslih.