Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum menerima surat pengajuan pengunduran diri H Ashari Tambunan dari jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang, karena maju menjadi Bacaleg DPR RI.
Edy Rahmayadi mengatakan bahwa keputusan Ashari mengajukan pengunduran diri merupakan wewenang dari hak politik pribadinya. Termasuk, keinginan politik masing-masing, yang akan bertarung di Pileg tahun 2024.
"Itu kan wewenang, wewenang personal, keinginan pribadi politik, keinginan politik masing-masing. Belum nyampai ke saya surat pengajuan pengunduran diri," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Rabu.
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan bila sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri Ashari, Pemerintah Provinsi Sumut akan memproses dan menyampaikan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Siapa pun, yang ingin maju silakan. Saya akan merekomendasikan untuk digantikan," kata Edy Rahmayadi.
Gubernur Edy belum menerima surat pengunduran diri Bupati Deli Serdang
Rabu, 14 Juni 2023 16:35 WIB 993