Padang Lawas (ANTARA) - Seorang pemuda terduga pengedar narkotika jenis ganja inisial SF, warga Desa Pir Trans Sosa IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, berhasil ditangkap tim Satres Narkoba Polres Padang Lawas, di teras rumahnya, sekitar jam 00 : 30 WIB, dinihari Senin (12/6) lalu.
Penangkapan SF usia 22 tahun ini atas informasi masyarakat. Ia dikibusi ( diinformasikan) masyarakat, kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di teras rumahnya lokasi TKP penangkapan itu.
"Setelah menerima laporan informasi transaksi narkotika jenis ganja yang kerap dilakukan SF, pada hari Minggu (11/6) sekitar jam 20 : 00 WIB malam. Kami langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan itu, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (12/6) dinihari, kami berhasil mengamankan 1 orang laki laki ( FS), dengan ditemukan barang bukti daun ganja dibungkus plastik hitam dari kantong celana nya sebelah kanan, sekitar berat 2.26 gram netto," terang Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si, melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar - butar, kepada ANTARA menceritakan peristiwa penangkapan SF itu, Selasa (13/6) siang.
Untuk menjalani proses lanjutan, sambung AKP M Butar - butar, saat ini terduga SF, dan sejumlah barang bukti kasus narkotika diduga jenis ganja itu, diamankan di kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.
Dikibusi masyarakat, pemuda ini ditangkap tim Satres Narkoba Polres Palas
Selasa, 13 Juni 2023 17:54 WIB 5141