Padang Lawas (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan ( Diskouperindag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar acara rapot koordinasi tentang pengawasan pendampingan koperasi dan pelaku UKM (Usaha kecil menengah) di Aula kantor dinas setempat, Sigala - gala, Kecamatan Barumun, Selasa ( 14/5)
Plt Kabid Koperasi UKM Diskouperindag Palas Nurjamilah Pohan, S.Psi mengatakan kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran, kesadaran dan kemampuan teknis serta tanggung jawab, juga peningkatan SDM para pejabat pengawas Diskouperindag Palas untuk melakukan pengawasan, dan pendampingan koperasi dan UKM di Palas. Hingga nantinya, setiap koperasi dan UKM dapat aktif beroperasi menjalankan aktivitas usaha masing - masing sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di Kabupaten Padang Lawas.
,"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara Dinas Kouperindag Palas dengan saudara saudari kami para pimpinan atau pengurus koperasi dan pelaku UKM yang hadir diacara kita yang sederhana ini,"tutur Nurjamilah, mewakili Plt Kadis Kouperindag PalasFahri Ismail Simamora, ST, MM dalam kutipan sambutannya diacara tersebut.
Sebelumnya, Nurjamilah mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada seluruh peserta tamu undangan atas kehadiran merekan diacara rapat koordinasi tersebut.
Untuk kepatuhan ketentuan aturan di acara rakor ini, Nurjamilah mengingatkan para pimpinan koperasi UKM di Palas agar tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usaha masing - masing. Termasuk memiliki izin resmi, dan mengadakan rapat anggota tahunan ( RAT) untuk koperasi. Juga mendaftarkan pengurus dan anggota koperasi sebagai peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
,"Semoga acara ini diridhoi Allah SWT. Membawa berkah dan bermanfaat untuk peningkatan IPM, seiring dengan peningkatan kemajuan usaha dibidang koperasi dan UKM menuju masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang sejahtera sesuai harapan bersama ke depan,"tutup Nurjamilah mendoakan.(*)
Diskouperindag Palas Rakor pengawasan pendampingan Koperasi dan UKM
Selasa, 14 Mei 2024 15:40 WIB 2244