KPK minta Ketua MA instruksikan jajaran kooperatif dengan penyidik
Kamis, 8 Juni 2023 12:58 WIB 2825
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan Hakim Agung Prim Haryadi dan Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung H Suhadi, dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prim Haryadi dan satu surat pemanggilan kepada Suhadi. Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesibukan.
Terkait hal tersebut KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun belum mengumumkan kapan yang bersangkutan akan diperiksa.
"Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan keterangan saksi dimaksud dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut untuk lebih menjelaskan dan menerangkan perbuatan para tersangka.