Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan, Senin (5/6) mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di Kelurahan Pasar Hilir.
"Informasi dari masyarakat itu setelah kita selidiki ternyata benar, bahwa di warung itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dua orang kita amankan dan barang bukti sabu yang cukup banyak," ungkap Kasat.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu merupakan hasil kerjasama antara Polri dan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Ke depan kami harap kerja sama ini semakin ditingkatkan," ucapnya.
Saat ini kedua tersangka sudah berada di RTP Mapolres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dua pengedar sabu di Madina diringkus polisi
Senin, 5 Juni 2023 14:11 WIB 10269