"Klara sudah meresahkan warga dengan terang-terangan menjual narkoba ditempat umum. Laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti," ungkap Kasat.
Mantan Kanit Regident itu menyebut Klara merupakan berstatus residivis kasus narkoba yang bolak balik masuk jeruji besi dengan kasus yang sama.
"Bukan sekali ini saja kita amankan, sudah lebih 4 kali dia masuk penjara. Itupun tidak ada efek jera," tegasnya.
AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Panyabungan Jae yang telah bekerja sama dengan Polres Madina dalam pengungkapan kasus narkoba.
"Terima kasih atas kerja sama yang dilakukan saat ini antara Polri dan masyarakat. Mewakili Kapolres saya mengimbau agar narkoba kita jauhi demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," tutupnya.
Seorang resedivis narkoba di Madina kembali diamankan polisi
Rabu, 31 Mei 2023 21:36 WIB 2427