Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi resmi melantik Drs.Syarmadani.MSi, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, masa jabatan 2023-2024, Rabu (24/5/2023), di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumut Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Pelantikan ini sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi.S.Sos.M.TP periode 2022-2023, serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1177 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam amanatnya menyampaikan, hari ini kita menjadi saksi bahwa ada pejabat baru di Provinsi Sumatera Utara sebagai kepala daerah Kota Tebing Tinggi. Sumpah jabatan sudah jelas diucapkan, hal ini harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Tebing Tinggi.
Gubsu mengatakan, mengelola pemerintahan tidak semudah yang dibayangkan, karena kita harus dapat memberikan yang terbaik kepada seluruh elemen masyarakat.
“Di dalam pengelolaan pemerintahan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, salah satunya pengelolaan keuangan yang jangan sampai disalahgunakan,” katanya.
Menurut Gubsu, pejabat yang diatas 6 bulan seyogyanya harus dipilih oleh rakyat, namun dikarenakan situasional maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menunjuk kepala daerah dan hal ini perlu kita pahami.