Langkat (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan guna menurunkan stunting yang ada di Kabupaten Langkat perlu dilakukan koordinasi percepatan yang di koordinasikan dengan rencana aksi nasional maupun tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin melalui Kepala Dinas PPKB dan PPA dr Sadikun Winarto MM , di Stabat, Rabu (24/5).
Di sampaikannya kita semua mengetahui stunting adalah permasalahan nasional yang berdampak luas dan berjangka panjang terhadap kualitas SDM kedepannya.
"Kualitas generasi penerus yang tidak atau kurang produktif akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa," katanya.
Sebagaimana amanah Perpres Nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan BKKBN Nomor 12/2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting tahun 2021-2024 diperlukan keterlibatan semua pihalk dan stakholder untuk percepatan stunting.
Plt Bupati Langkat sebut penurunan stunting perlu rencana aksi bersama
Rabu, 24 Mei 2023 10:41 WIB 1529