Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan Direktorat Reserse Narkoba mengamankan 90 kg narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
"Dalam tempo sepekan, Polda Sumut dan jajaran bisa mengamankan 90 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan prestasi dari teman-teman di Direktorat Reserse Narkoba dan Polres sejajarannya," ucap Panca, dalam keterangan diperoleh, Senin (17/4).
Panca menyebutkan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di berbagai lokasi yang berada di wilayah Sumatera Utara.
"Saya sudah tegaskan, jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa. Seluruh pengedar atau pemasok narkoba pasti akan kami tindak. Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.
Panca mengatakan mereka tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar atau kurir narkotika.
DPD GMNI apresiasi kinerja Kapolda Sumut berantas peredaran narkoba
Selasa, 16 Mei 2023 22:27 WIB 2210