"Program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pascapemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas. Karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan," ungkap mantan Wakapolrestabes Medan.
Implementasi dari program ini, kata lulusan Akpol Tahun 1999, Polresta Deliserdang menempatkan satu personel untuk satu RW di desa.
"Keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergisitas dan dukungan dari berbagai pihak. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Deliserdang," pungkasnya.
Jalankan program Kapolri, Polisi RW Polresta Deliserdang siap wujudkan Kamtibmas
Kamis, 11 Mei 2023 23:24 WIB 2137