Wali kota mengatakan bahwa Pemkot Medan telah meminta Bank Sumut agar saldo minimum penerima DJP di mesin ATM menjadi Rp5 ribu.
"Begitu ATM 'Medan Berkah' diaktivasi, maka langsung berlaku saldo minimal yang tertahan Rp5 ribu dan tidak lagi Rp50 ribu," ungkap Bobby.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menyampaikan peluncuran kartu ATM "Medan Berkah" ini kolaborasi Pemkot Medan, Bank Sumut, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Secara teknis pembagian kartu ATM dilakukan setelah peluncuran oleh Bank Sumut melalui cabang terdekat kepada warga penerima DJP," kata dia.
Pihaknya juga akan memantau pendistribusian kartu ATM berlogo "Medan Berkah" bagi sebanyak 13.250 orang pelayan masyarakat sebagai penerima DJP Kota Medan.
"Saat ini kartu ATM yang sudah jadi sekitar 2.000. Jadi kita berharap di bulan depan akan selesai semua pendistribusian kartunya," tegas Khoiruddin.
Wali Kota Medan luncurkan kartu ATM berlogo "Medan Berkah"
Rabu, 10 Mei 2023 22:28 WIB 3121