"Adanya tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, maka orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan dan sekaligus pemulihan," ujarnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 2021 pernah menyampaikan niatnya mendirikan panti rehabilitasi karena pemakaian narkoba di Kota Medan merupakan penyumbang terbesar di Sumatera Utara.
Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Kota Medan di Sumatera Utara menempati nomor satu dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
"Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga yang anaknya terjerumus narkoba. Sebab, generasi muda sebagai penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan," tegas Johannes.