Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mencopot Gerald Patogi Siahaan dari jabatannya sebagai Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan yang menangani berbagai usaha milik Pemkot Medan.
"Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan digantikan sementara oleh direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby di Medan, Selasa.
Pemberhentian ini, lanjut dia, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Kota Medan, dan rekomendasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan selaku dewan pengawas.
Gerald Patogi Siahaan dilantik menjadi Dirut PUD Pembangunan bersama 11 direksi tiga BUMD milik Pemkot Medan oleh Wali Kota Medan di Balai Kota Medan pada Rabu, 22 September 2021.
Adapun PUD Pembangunan menangani pengembangan usaha Medan Zoo (kebun binatang), kolam renang, pergudangan dan rumah susun sederhana sewa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan
"Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan, red), bisa ditanyakan langsung kepada pak asisten selaku dewan pengawas," ungkap Bobby.