Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono mengaku pemberhentian ini sesuai hasil evaluasi dilakukan Inspektorat Kota Medan maupun dewan pengawas.
"Hasilnya jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja," tegas dia.
Pihaknya mengatakan jika PUD Pembangunan ingin kemajuan maupun investor masuk, maka jajaran direksi yang tidak solid akan menjadi hambatan.
"Artinya, jika tidak solid berarti melanggar perda (peraturan daerah). Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentu bakal akan jadi masalah," ucap Agus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Medan copot Gerald dari jabatan dirut PUD Pembangunan