Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara sudah menerima berkas 11 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut yang telah mendaftar sejak 1 Mei 2023.
"Sampai sekarang ini sudah 11 bacalon anggota DPD RI yang mendaftar," kata Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi di Medan, Selasa.
Herdensi mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya kendala dalam pengunggahan di aplikasi Silon.
Ia juga mengingatkan agar seluruh bacalon tidak mendaftar di detik-detik terakhir.
"Kami berharap mereka tidak di detik-detik terakhir baru datang ke kantor KPU. Potensinya 'kan merugikan mereka, misalnya mereka datang di akhir pendaftaran, kemudian ada yang kurang, 'kan tidak bisa lagi diperbaiki, 'kan mereka akan rugi," katanya
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menyatakan 22 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sumut memenuhi syarat setelah melakukan rekapitulasi penetapan hasil akhir.
Berikut nama-nama yang telah mendaftar:
1. Dedi Iskandar Batubara,
2. Badikenita Br. Sitepu,
3. Sabam parsaoran Parulian Manalu,
4. Ikhwaluddin Simatupang,
5. Bahrul Ulum Harahap,
6. Joko Susilo,
7. Parlindungan Purba,
8. Sukadi,
9. Muhammad Nuh,
10. Faisal Amri, dan
11 Abdon Nababan.
Berikut nama-nama yang belum mendaftar:
1. Albiner Sitompul,
2. Andi Junianto Barus,
3.Darwis H. Harahap,
4. Emsah Perangin-angin,
5. Iskandar Sembiring,
6. M. Firman Syah,
7. Parulian Siregar,
8 Penrad Siagian,
9. Rafdinal,
10. Rosdiana, dan
11. Samulya Surya Indra.