Medan (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara menyatakan, regulasi tata ruang yang tidak selaras antara pemerintah kabupaten-kota dan pemerintah provinsi menjadi kendala besar bagi pengembangan budi daya perairan di wilayahnya.
"Permasalahan utama budi daya itu tata ruang khususnya di pantai timur," ujar Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Mulyadi Simatupang kepada ANTARA di Medan, Senin.
Mulyadi pun berharap baik pemerintah kabupaten-kota maupun provinsi dapat memberikan kepastian soal status lahan di daerahnya.
Penanam modal di sektor budi daya, dia melanjutkan, sering ragu memberikan dukungan karena kerap terjadi ketidakjelasan mengenai kawasan yang akan menjadi lokasi budi daya.
"Kadang, ketika ada lahan untuk budi daya, ternyata dibilang itu kawasan hutan lindung, kebun atau sawit. Namun di satu sisi, tempat itu ditelantarkan. Padahal, investor membutuhkan kepastian untuk mengembangkan usahanya," tutur Mulyadi.
Kondisi tersebut, dia menambahkan, membuat investor mengeluh kepada DKP yang tidak memiliki kewenangan di daratan. Pada akhirnya investor jadi enggan berkontribusi lebih jauh di budi daya.
Itu sesuatu yang disayangkan lantaran banyak pihak swasta yang siap memberikan dukungan maksimal ketika budi daya tersebut beroperasi.
"Teman-teman dari perusahaan swasta sudah berkomitmen memberikan kemudahan untuk pakan. Sayangnya, lahan-lahan yang ada tidak jelas peruntukannya," kata Mulyadi.