Medan (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara menyalurkan bantuan 1.950 unit alat tangkap ikan jaring mata 100 kepada kelompok nelayan di lima kabupaten/kota untuk mendorong peningkatan hasil tangkapan dan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.
Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang, di Medan, Minggu (28/11), mengatakan, bantuan alat tangkap ikan tersebut diberikan untuk nelayan di kawasan Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Asahan dan Labuhanbatu.
Di Kota Medan, bantuan alat tangkap itu diberikan kepada enam kelompok nelayan dengan total sebanyak 240 unit
Kemudian kelompok nelayan di Kabupaten Deliserdang sebanyak 620 unit untuk 17 kelompok, Langkat 240 unit untuk delapan kelompok nelayan.
Serta ke Kabupaten Asahan delapan kelompok sebanyak 450 unit alat tangkap dan Labuhanbatu 400 unit untuk empat kelompok.
"Bantuan alat tangkap ikan itu dengan dana anggaran 2021," katanya.
Alat tangkap itu diharapkan bisa meningkatkan produksi dan nelayan diharapkan tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang seperti trawl.
"Alat tangkap ikan ramah lingkungan itu juga mendukung visi misi Gubernur Sumut dalam rangka ketahanan pangan khususnya membangun desa menata kota," ujarnya didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sumut, Yuliani Siregar.
Alat tangkap ikan itu diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh nelayan agar hasil tangkapan ikan semakin banyak, sehingga otomatis membantu peningkatan pendapatan.
Kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan alat tangkap ikan itu juga diharapkan dapat merawat alat tersebut sehingga penggunaannya menjadi lebih maksimal.