"Kami terima laporan dari istrinya yang menduga bahwa AW berselingkuh dengan wanita lain di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti terkait hal tersebut, petugas Propam kemudian ke lokasi di tempat bersangkutan. Saat digerebek, tidak ada perselingkuhan, melainkan ditemukan alat isap sabu dan sebutir pil ekstasi," jelasnya.
Saat ini, kata Ruslan AW diserahkan ke Polres Simalungun guna penanganan proses lanjutan.
"Kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun," katanya.
Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan personel Polres Batubara terjerat kasus narkoba.
"AW dan temannya masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Terlibat narkoba, oknum personel Polres Batubara ditangkap saat di hotel
Sabtu, 6 Mei 2023 12:23 WIB 3156