Padang Lawas (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas menggelar rapat koordinasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas bersama indtansi dan lembaga serta perwakilan pengurus partai politik.
Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution, Kamis, mengatakan, rakor membahas persyaratan kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPRD, bertujuan untuk memberi kemudahan sekaligus edukasi bagi jajaran parpol dalam hal kepengurusan persyaratan menuju pemilu 2024.
"Intinya persyaratan pencalonan anggota DPRD nanti harus tetap sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. Namun kita berharap melalui kegiatan ini dapat memberi edukasi dan kemudahan bagi pengurus parpol dan para bakal calon anggota DPRD Palas dalam hal kepengurusan persyaratan," terang Indra.