Upaya-upaya dilakukan
Selain melakukan pendataan ulang keluarga berisiko stunting dengan memverifikasi dan memvalidasi pendataan keluarga berisiko stunting atau PK21, Pemkab Tapsel melalui DPPKB Tapsel dalam pencegahan stunting telah melakukan kegiatan antara lain pertama sosialisasi pencegahan stunting dengan 1.000 HPK kepada masyarakat.
Kemudian pemberian PMT atau makanan tambahan kepada keluarga berisiko stunting, sosialisasi dan implementasi dashat atau dapur sehat atasi stunting kepada remaja, calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu nifas (bufas) dan anak balita 0-59 bulan.
Seluruh 17 OPD yang dilibatkan dalam percepatan penurunan stunting mulai dari Bappeda, DPPKB, Dinas PMD, Dinas PU, Dinas Tarukim, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan lainnya.
Di jelaskan dalam percepatan penurunan stunting, sesuai dengan tupoksinya, masing masing OPD terlibat dalam melakukan intervensi sensitif dan spesifik.
Untuk dinas kesehatan misalnya dalam melakukan intervensi spesifik memberikan bantuan makanan tambahan kepada anak stunting, untuk Dinas PMD melalui surat edaran Bupati Tapsel No. 600/605/2023 mengawasi penggunaan dana desa untuk kepentingan percepatan penurunan stunting sesuai surat Kemenkeu No. 201/PMK.07/2022.
Untuk DPPKB melakukan pendampingan terhadap calon pengantin dengan pemberian tablet tambah darah, pendampingan ibu hamil dan ibu nifas serta pemberian makanan tambahan melalui dapur sehat atasi stunting. Dinas PU dan Tarukim intervensi dilakukan secara sensitif terhadap perbaikan jamban dan perbaikan rumah tidak layak.
Catatan! Terkait angka stunting Tapsel, ini penjelasan Satgas
Rabu, 19 April 2023 23:02 WIB 2798