Tapanuli Selatan (ANTARA) - Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ke dua paslon yaitu nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu berpasangan Jafar Syahbuddin Ritonga dan paslon nomor urut 2 Dolly Pasaribu berpasangan Parulian Nasution.
Tentu pertarungan untuk perebutkan "BB 1 G" dan "BB 2 G" istilah untuk kursi bupati dan kursi wakil bupati, ke dua paslon memiliki visi-misi demi Tapsel yang lebih baik.
Visi - misi ke dua paslon ini penting, agar dapat menjadi pertimbangan atau dasar masyarakat Tapsel untuk memilih dan calon pemimpin di Pilkada 27 November 2024.
Paslon nomor urut 1 Gus Irawan - Jafar Syahbuddin diketahui memiliki visi "Tapsel yang maju dan berkarakter, unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045."
Untuk mewujudkan visi nya, pasangan nomor urut 1 memiliki misi di antaranya, pertama perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, listrik desa, dan jaringan telekomunikasi.
Ke dua, peningkatan pendapatan masyarakat, ke-tiga penciptaan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat dan cerdas, ke-empat reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dan ke-lima perbaikan prasarana dan sarana lingkungan permukiman yang asri dan berkelanjutan.
Untuk Paslon nomor urut 2 Dolly Pasaribu (petahana) - Parulian Nasution diketahui memiliki visi "Tapsel yang maju berkelanjutan dengan sumber daya unggul, sejahtera."
Untuk mewujudkan visi tersebut, tentu paslon Dolly - Parulian memiliki misi di antaranya pertama meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, dan mandiri berdasarkan Iptek, Imtaq, dan adat budaya.
Misi ke-dua dengan cara meningkatkan perekonomian yang berbasis pertanian dan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan penggunaan teknologi dan pengelolaan sumber daya produktif dan lestari.
Lalu ke-tiga melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan sumber daya di daerah dan pemerintah atasan serta meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas umum masyarakat.
Misi ke-empat yakni dengan cara meningkatkan kinerja pemerintah daerah melalui reformasi birokrasi yang berkesinambungan guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel.