Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis mempersilakan masyarakat Muslim untuk melaksanakan dan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.
"Idul Fitri ada yang berbeda pendapat antara Jumat (21/4) dan Sabtu (22/4), silakan dilaksanakan sesuai keyakinannya masing-masing," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Cholil mengatakan masyarakat boleh merayakan Idul Fitri di hari Jumat (21/4) ataupun Sabtu (22/4) asalkan dengan keyakinan sendiri dan tidak ikut-ikutan.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan pihaknya juga menanggapi hal tersebut dengan saling toleransi.
"Intinya kita sama-sama yakin Idul Fitri itu diadakan pada tanggal satu Syawal Hijriah, entah Jumat atau Sabtu," kata doktor lulusan Universitas Malaya itu.