Medan (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik mengimbau Dishub Kota Medan menerapkan e-parking (parkir elektronik) di Kompleks Perumahan Asia Mega Mas, Medan Denai.
Tujuannya agar penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari retribusi parkir tepi jalan dari kawasan kompleks perumahan ini dapat dimaksimalkan.
"Kita tidak begitu mempersoalkan siapa mengelola parkir. Asalkan retribusi yang dikutip benar-benar masuk PAD," ujar Haris usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (14/3).
RDP itu dipimpin oleh Haris didampingi anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution dan Hendra DS membahas konflik perparkiran antara pihak pengelola perumahan dan Dishub Kota Medan.
Pada RDP ini menghadirkan di antaranya kuasa pengelola Kompleks Perumahan Asia Mega Mas Zuchairi, dan Kordinator Dishub Kota Medan Zein Lubis.
Walau nantinya diterapkan e-parking, legislator juga menyampaikan, sebaiknya antara pihak pengelola kompleks perumahan maupun Dishub Kota Medan duduk bersama.
"Alangkah baiknya pengelola perumahan ini dilibatkan untuk mengelola parkir di komplek mereka," terang Haris.