Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara (Taput) memeriksa sebanyak 16 saksi dan mengamankan empat orang diduga pelaku penganiayaan di Desa Siborongborong I, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (05/03) malam sekira pukul 23.00 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan satu orang luka ringan.
"Dari hasil pemeriksaan 16 orang saksi, saat ini ada empat orang yang diamankan dan diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Kamis.
Johanson menyebutkan keempat terduga pelaku yakni AP (31) warga Desa Sipultak, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, PS (28) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RP (30) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas dan ES (28) warga Lumban Ina-Ina, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput.
"Keempat orang yang diduga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut," ucapnya.
Kapolres mengatakan keterangan mereka perlu digali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini.
Hal lain yang sangat diperlukan dalam perkara ini yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik.
"Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga pelaku," katanya.