Medan (ANTARA) - PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) sampai saat ini belum ada rencana untuk mengelola kawasan hutan di Kalimantan dan masih fokus terhadap hutan yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
PT GRUTI memiliki konsesi areal seluas 106.930 hektare di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
"Biarkanlah kami fokus untuk mengelola kawasan hutan di enam daerah jabupaten di Provinsi Sumut," kata Direktur PT GRUTI Washington Pane kepada Pers di Medan, Senin malam (2/2) usai memperoleh sertifikat hutan berkelanjutan dari IFCC-PEFC.
Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), sistem sertifikasi hutan terkemuka di dunia dan mitranya di Indonesia yakni IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) (IFCC) memberikan sertifikasi hutan berkelanjutan kepada Mujur Group yang diberikan kepada PT GRUTI. Kedua sertifikat tersebut diterbitkan oleh PT Bureau Veritas Indonesia.
Washington menyebutkan, lahan kehutanan di Sumut yang dikelola PT GRUTI masih cukup luas. Pada prinsipnya adalah pengelolaan hutan lestari, berkelanjutan yang mengeliminir deforestasi dan degradasi hutan.
"PT GRUTI melakukan upaya konservasi dan perlindungan hutan, pelestarian keanekaragaman hayati, regenerasi hutan dan perlindungan akan hak-hak pekerja maupun masyarakat sekitar," ucapnya.
Sementara Direktur PT Mujur Timber Yansen Ali mengatakan Mujur Group merasa senang dan bangga bisa mendapatkan sertifikasi PEFC/IFCC, sebagai jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan/lestari dan keterlacakan produk hasil hutan.
Menurut Yansen tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan mempunyai bukti sertifikat legal.
"Tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan produsen mempunyai bukti sertifikat legal. Pasar Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Jepang membutuhkan sertifikasi lestari yang bebas deforestasi dan degradasi hutan," kata Yansen Ali.
