Padang Sidempuan (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumatera Utara Ahmad Fauzan Daulay ikut dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Padang Sidempuan terhadap korban Riduwan Putra.
Akibat peristiwa itu korban mengaku mengalami sejumlah memar di bagian tubuhnya, seperti di kepala, leher, dan pundak. Ia pun telah melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Sidempuan pada Sabtu (18/2) dengan surat laporan nomor STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Porles Padang Sidempuan/Polda Sumut.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Minggu (19/2), membenarkan adanya laporan itu. Ia menyebut kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di ruangan sebuah hotel di Kota Padang Sidempuan.
Meski begitu, Maria belum memerinci lebih jauh soal kasus tersebut. Dia mengaku pihaknya masih menyelidikinya. "Masih proses lidik ya, nanti jika sudah sidik kita infokan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait nama Ketua DPW PAN Sumatera Utara yang juga turut dilaporkan, AKP Maria belum bisa menjelaskan lebih banyak. "Sabar ya nanti ada saatnya, yang jelas laporannya sudah kita tangani dan para saksi sudah kita klarifikasi, mungkin ada nama yang dimaksud dan termasuk pelapor kita mintai keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, Riduwan Putra menyebutkan dugaan penganiayaan itu terjadi saat muswil organisasi di sebuah hotel di Kota Padang Sidempuan pada Jumat (17/2) malam. Saat itu dia tengah menghadiri acara tersebut.
"Pas saya mau masuk ruangan, dia (Ahmad Fauzan) tiba-tiba keluar dan langsung menendang saya. Lalu, ditolaknya dada saya pake tangan, dari belakang itu tiba-tiba sudah digebukinya saya," ungkapnya.
Riduwan sendiri tidak mengetahui pasti penyebab Ahmad Fauzan menganiaya dirinya. Menurutnya, selama ini tidak ada masalah dia antara mereka.
Terkait dugaan penganiayaan, Ketua PAN Sumut dilaporkan ke polisi
Minggu, 19 Februari 2023 22:40 WIB 2288