Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Perdagangan jajaran Polres Simalungun mengamankan empat pemuda terkait kasus penganiayaan, Kamis (20/6).
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, Jumat (21/6), menyebut, korban penganiayaan itu Susanti, Syarifuddin dan Vicky Alpandi.
Sedangkan tersangka inisial IASS (21), AT (21), DAJ (19) dan TE (30), melakukan penganiayaan terhadap korban pada 19 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.
Korban dan pelaku penganiayaan bertetangga, menetap di Bandar Syahkuda Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kala itu korban Vicky, bertamu ke rumah Susanti dan menginap. Pelaku menegur, karena belum terikat tali perkawinan, kemudian terjadi cekcok mulut dan berujung penganiayaan.
Kapolsek Perdagangan mengatakan, empat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan.