• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Kamis, 18 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Kamis, 18 Desember 2025 11:53

        Harga emas di Pegadaian kompak naik hari ini

        Harga emas di Pegadaian kompak naik hari ini

        Kamis, 18 Desember 2025 11:11

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:06

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:03

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Rabu, 17 Desember 2025 12:35

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Rabu, 17 Desember 2025 12:22

        Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        Senin, 15 Desember 2025 15:18

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Minggu, 14 Desember 2025 20:49

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          Senin, 15 Desember 2025 12:58

          BMKG: Waspadai hujan petir  pada Senin

          BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

          Senin, 15 Desember 2025 12:10

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rabu, 17 Desember 2025 22:22

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Rabu, 17 Desember 2025 21:08

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Minggu, 14 Desember 2025 20:26

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Jumat, 12 Desember 2025 16:31

      Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun untuk Sang Penguak Fakta?

      Kamis, 16 Februari 2023 9:52 WIB 3447

      Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun untuk Sang Penguak Fakta?

      Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E (tengah) saat tiba dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15-2-2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

      Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Jakarta, Rabu.

      Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut terbukti bersalah dan turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa yakni hukuman 12 tahun penjara. Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

      Vonis tersebut menuai respons positif dari masyarakat yang menilai sudah selayaknya Richard mendapatkan hukuman lebih ringan.

      “Dia sosok justice collaborator (penguak fakta), sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan. Tanpa pengakuan Icad (panggilan Richard) tentu kasus ini tidak akan terungkap,” kata seorang warga Tangerang, Yanti (35), yang menyaksikan jalannya sidang melalui siaran televisi.

      Yanti tak kuasa menahan haru saat hakim menyatakan vonis satu tahun enam bulan pada Richad. Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono menyebut sejumlah pertimbangan dalam putusan itu yakni hakim menilai Richard telah berkata jujur dan berani menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi pada 8 Juli 2022.

      Hakim menilai untuk menjadi seorang penguak fakta, seseorang tidak boleh berstatus sebagai pelaku utama di dalam perkara yang tengah diadili. Richard bukanlah pelaku utama meskipun dirinya merupakan eksekutor Brigadir Yosua.

      Dalam hal itu, Ferdy Sambo menjadi aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, sementara Richard hanya dianggap melakukan eksekusi atas perintah atasannya.

      Kemudian menimbang banyaknya barang bukti yang tidak ditemukan, dirusak, dihilangkan, diganti, ditambah, bahkan melibatkan berbagai pihak yang mengaburkan, merekayasa, serta menyesatkan, majelis hakim menilai kejujuran Richard telah membuat terang perkara ini.

      Meskipun atas kejujuran itu menempatkan diri Richard dalam posisi dan situasi yang sangat membahayakan jiwanya, mengingat terdakwa praktis berjalan sendirian. Dengan demikian, majelis hakim memberikan "penghargaan" kepada Richard Eliezer berupa hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan empat terdakwa lainnya.

      Selain itu, ada sejumlah pertimbangan yang meringankan, di antaranya saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki dirinya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.

      Sebelumnya, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Kemudian Putri Candrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dipidana penjara 15 tahun, dan Ricky Rizal mendapatkan vonis 13 tahun penjara. Kedua terdakwa kasus pembunuhan yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf langsung menyatakan akan mengajukan banding. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

      Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah mengatakan masih banyak episode yang masih bisa disaksikan dalam perjalanan kasus hukum tersebut. Hal itu karena terdakwa masih bisa mengajukan banding terkait putusan hakim itu.

      Selain itu, jaksa juga diperbolehkan mengajukan banding jika putusan hakim di bawah dua pertiga dari tuntutan jaksa. Banding tersebut dapat diajukan ke pengadilan tinggi dan bahkan ke tingkat kasasi.

      Dengan demikian, diharapkan masyarakat memiliki energi yang cukup untuk mengikuti jalannya proses penegakan hukum Ferdy Sambo dkk. tersebut.

      1,6 tahun atau 1,5 tahun?

      Sebagian warganet menulis vonis hukuman satu tahun enam bulan Richard Eliezer tersebut 1,6 tahun. Seorang warganet, Evy (40), bahkan bersikukuh bahwa hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun.

      “1,6 tahun, bukan 1,5 tahun,” katanya yakin.

      Begitu juga dengan warganet lainnya, yang bersikukuh bahwa vonis hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun, bukan 1,5 tahun. Akun @jaya.******, misalnya, menulis bernada satire, “Makasih Icad, kamu pantas mendapatkan 1,6 tahun atas kejujuranmu”.

      Bahkan sebagian media massa pun turut menulis jika Bharada Richard Eliezer divonis 1,6 tahun. Lalu, apakah penulisan tersebut benar?

      Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbduristek), Prof. E. Aminudin Azis mengatakan penulisan yang benar adalah vonis hukuman 1,5 tahun penjara dan bukan 1,6 tahun.

      “Atau dalam istilah hukum satu tahun dan enam bulan. Mengapa 0,5 tahun dan 0,6 tahun, sebab hitungan 0,5 itu kan selalu berarti setengah dari sebuah himpunan,” terang Amin.

      Jika dalam satu tahun itu terdapat 12 bulan, maka enam bulan adalah setengah dari 12 bulan sehingga harus ditulis 1,5 tahun atau tetap satu tahun dan enam bulan.

      “Jadi kalau ditulis 1,6 bulan itu memiliki makna yang berbeda. Itu berarti satu tahun ditambah dengan 0,6 tahun dikalikan 12 bulan atau sekitar 7,2 bulan. Jadi 1,6 tahun itu bukan satu tahun dan enam bulan, melainkan satu tahun dan 7,2 bulan,” jelas Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI London periode 2016 -- 2020 itu.

      Dengan demikian, Amin mengingatkan bahwa 1 tahun dan 6 bulan tersebut 1,5 tahun, bukan 1,6 tahun.

      Oleh karena itu, Amin berharap masyarakat tak salah lagi menulis vonis hukuman Richard Eliezer tersebut yakni satu tahun enam bulan atau cukup ditulis 1,5 tahun.

      Sebenarnya penulisan desimal seperti itu sudah dipelajari sejak sekolah dasar. Namun, pada era media sosial inilah sejumlah orang salah hitung berani ngeyel.

      Jangan-jangan mereka yang ngotot itu lupa kalau 1 tahun itu 12 bulan, bukan 10 bulan, sehingga mereka menganggap 1,6 tahun setara dengan 1 tahun 6 bulan.




      Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun untuk Sang Penguak Fakta?

      Pewarta: Indriani
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Divpropram Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer segera

      Divpropram Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer segera

      16 Februari 2023 11:48

      Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan  penjara

      Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

      15 Februari 2023 20:22

      Hakim kabulkan status "justice collaborator" Bharada Richard Eliezer

      Hakim kabulkan status "justice collaborator" Bharada Richard Eliezer

      15 Februari 2023 14:27

      Kanwil Kemenkumham Jakarta siapkan kamar khusus bagi Bharada Eliezer

      Kanwil Kemenkumham Jakarta siapkan kamar khusus bagi Bharada Eliezer

      27 Februari 2023 19:04

      Jaksa tolak pembelaan Bharada Eliezer

      Jaksa tolak pembelaan Bharada Eliezer

      30 Januari 2023 14:42

      Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

      Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

      17 Desember 2025 12:22

      Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

      Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

      16 Desember 2025 12:13

      Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

      Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

      16 Desember 2025 02:30

      Terkini

      • Yon Zipur 11/DW pasang jembatan penghubung antardesa di Deli Serdang

        Yon Zipur 11/DW pasang jembatan penghubung antardesa di Deli Serdang

        37 menit lalu

      • Kodam I/BB siapkan fasilitas MCK kebutuhan pengungsi di desa Tapteng

        Kodam I/BB siapkan fasilitas MCK kebutuhan pengungsi di desa Tapteng

        37 menit lalu

      • Didampingi APMPEMUS, apresiasi langkah Bupati Sergai bantu korban banjir Aceh dan Langkat

        Didampingi APMPEMUS, apresiasi langkah Bupati Sergai bantu korban banjir Aceh dan Langkat

        39 menit lalu

      • Akhir tahun rampung, 700 Los Pasar Baru Panyabungan siap tampung pedagang

        Akhir tahun rampung, 700 Los Pasar Baru Panyabungan siap tampung pedagang

        1 jam lalu

      • Bupati terima kunjungan Apkasi

        Bupati terima kunjungan Apkasi

        2 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Relawan temukan Orangutan Tapanuli mati saat operasi SAR banjir dan longsor di Tapsel--Tapteng

      Relawan temukan Orangutan Tapanuli mati saat operasi SAR banjir dan longsor di Tapsel--Tapteng

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com