Deliserdang (ANTARA) - Puluhan anggota geng motor bersenjata tajam saat konvoi di jalan wilayah hukum Polresta Delisedang begitu beringas.
Namun, keberingasan para anggota geng motor berubah menjadi 'mati angin' ketika ditangkap aparat kepolisian. Mereka merengek minta ampun sambil menangis menyesali perbuatan di hadapan orangtuanya.
Hal itu terungkap dari konferensi pers Polresta Deliserdang dalam penangkapan 58 anggota geng motor dengan menghadirkan para orangtua.
Dari pantauan ANTARA, anggota geng motor didominasi berstatus masih pelajar terlihat sungkeman kepada orangtua mereka.
"Aku minta maaf ya, mak. Berjanji tidak tidak mengulangi lagi," ucap salah seorang anggota geng motor berusia 15 tahun sambil menangis.
Tangisan para anak-anak gang motor di Aula Mapolresta Deliserdang menyentuh hati orangtuanya. Bahkan, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melihat hal itu raut wajah berkaca-kaca. Kemudian menghampiri sambil memberikan imbauan.
"Kalian masih anak-anak, kenapa keluyuran di luar membuat masyarakat tak nyaman dan ketakutan. Kalau sudah diamankan, apa tidak kasihan dengan orangtua. Kedepanya, jangan diulangi," ujar Irsan.
Irsan meminta kepada orangtua yang hadir di sini agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.
"Jika tak ada keperluan di luar, orantua dapat melarang anaknya agar tidak pergi ke luar. Jangan dibiarkan bebas yang bisa terlibat kejahatan jalanan," imbuhnya.
Di akhir penyampaian, Irsan menegaskan pihaknya tengah memburu ketua geng motor. Karena, remaja-remaja yang diamnakan tersebut terorganisir.
"Kita tidak akan memberi ruang gerak bagi geng motor. Sebab, ulah mereka sangat meresahkan masyarakat. Bila sudah diberi imbauan tak jera juga, maka di proses hukum lanjut," tegasnya.
Sebanyak 58 anggota geng motor yang diamankan Polresta Deliserdang setelah dilakukan pembinaan lalu dipulangkan kepada orangtua masing-masing dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
Di jalan beringas, setelah ditangkap polisi anggota geng motor menangis
Senin, 30 Januari 2023 19:03 WIB 2633