Tapanuli Selatan (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) mendesak BPOM melaporkan dua instansi farmasi ke Bareskrim Mabes Polri. Desakan terkait laporan Kementerian Kesehatan menemukan 178 anak usia di bawah lima tahun meninggal dunia karena gagal ginjal akut.
"Disamping BPOM, sebagai institusi independen Komnas PA juga akan ikut melaporkan kedua industri farmasi ke Mabes Polri," tegas Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas PA dalam keterangan tertulis kepada Antara, Jumat.
Ke-178 anak meninggal karena gagal ginjal akut itu, menurut temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) disinyalir disebabkan karena anak mengkonsumsi Unibebi sirop obat batuk dan sirop demam yang diproduksi dua pabrik farmasi satu di Cikarang Jawa Barat dan satu lagi di Medan Sumatera Utara.
"Komnas PA yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia segera mengumpulkan bukti-bukti dan informasi itu," kata dia.
Mengingat begitu banyaknya anak di Indonesia terpaksa meregang nyawa akibat mengkonsumsi obat batuk dan sirop demam bermerek Unibebi merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan telah melakukan tindak pidana.
"Karenanya kita dorong BPOM melaporkan dua industri farmasi kepada Bareskrim Mabes Polri, untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya," jelasnya.
Agar tidak semakin meningkatnya jumlah anak gagal ginjal akut di Indonesia, Komnas PA meminta BPOM segera menarik seluruh produk sirop obat batuk dan obat demam untuk anak merek Unibebi yang mengandung bahan pelarut Etilen Glocol dan Detilen Glocol diambang batas yang beredar di tengah masyarakat.