Deliserdang (ANTARA) - Seorang anak berusia 13 tahun dianiaya pria dewasa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (25/10).
Akibat penganiayaan tersebut, warga Kecamatan Tanjung Morawa itu mengalami luka memar dan bengkak di wajah. Korban harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSUD) Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam.
Hal itu dibenarkan nenek kandung korban, MA (52), Kamis (27/10).
Kepada ANTARA, MA menerangkan pelaku penganiayaan adalah tetangganya. Sebelum menganiaya, tangan korban diikat dan mulut dilakban.
"Pelaku menjedotkan wajah cucu saya ke dinding hingga mengalami memar. Cucu saya juga dipukuli," terangnya.
Ia mengaku cucunya dianiaya pelaku diduga karena tidak bersedia disuruh membeli narkoba.
"Pelaku menyuruh membeli sabu-sabu, tapi cucu saya tidak mau. Oleh sebabnya, dianiaya. Kasus sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang," akunya.
Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki menyampaikan kondisi terkini korban sedang dalam perawatan.
"Saat datang ke rumah sakit terlihat wajah korban memar dan bengkak. Saat ini sudah ditangani dokter," katanya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH yang dikonfirmasi terkait laporan korban mengatakan masih mengeceknya.
"Kami cek dahulu," tulis lulusan Akpol tahun 2008 itu lewat pesan aplikasi WhatsApp.