Medan (ANTARA) - Satlantas Polres Toba bersama unit patroli Sabhara menggelar razia balapan liar dan knalpot blong, serta menindak pengguna kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi sepeda motor pabrikan.
"Razia digelar di beberapa titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan knalpot blong dan balapan liar tepatnya di Jalan Bypass Tambunan dan Longat," kata Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, melalui Kasatlantas Iptu RT Gunawan Siahaan, dalam keterangan tertulis, Senin.
Gunawan menyebutkan, operasi yang digelar Minggu (18/9) sekitar pukul 19.00 WIB, juga menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan lainnya.
Patroli malam dalam rangka mencegah balapan liar dan pengguna knalpot blong.
"Aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, disamping melanggar peraturan undang-undang lalu lintas juga mengganggu dan meresahkan masyarakat," ucapnya.
Kasatlantas mengatakan operasi ini dilaksanakan karena pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat maraknya sepeda motor knalpot blong dan balapan liar.
Masyarakat mengeluhkan banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot blong yang menimbulkan kebisingan.
"Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia serta sweeping di jalan raya," katanya.
Baca juga: Polres Toba pantau ketersediaan BBM
Ia menambahkan, hasil dari penindakan pelanggaran knalpot blong ada tujuh kendaraan yang disita pada saat sweeping dan razia tersebut.
Dari tujuh kendaraan yang disita, dua kendaraan dapat menunjukkan surat-surat kendaraan mereka.Sedangkan lima unit kendaraan knalpot yang tidak sesuai standar terpaksa ditahan.
Selain melalukan penertiban, pengendara yang terjaring razia knalpot blong diwajibkan untuk mengganti saat itu juga knalpot standar bawaan pabrik.
Apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot yang asli tersebut, maka sepeda motor tidak bisa dibawa pulang.
"Jika bisa menunjukkan dan mengganti dengan yang asli, kita per silahkan untuk dibawa pulang," jelasnya.